Senin, 24 Oktober 2011

Hapuskan Saja Undang-Undang Hak Cipta


Berbicara mengenai peran ilmu komputasi ( tema lombanya ITTelkom di http://computingcup.ittelkom.ac.id/ ), sepertinya akan terlihat jelas pada sekolah-sekolah kejuruan teknik maupun non teknik yang ada di Indonesia. Sekolah yang berkualitas tentunya harus menyediakan fasilitas yang lengkap. Namun tidak semua sekolah dapat menyediakan fasilitas-fasilitas tersebut karena harga perangkatnya yang sangat mahal. Sebagai contoh, bagi siswa jurusan elektronika industri harus menguasai PLC (Programmable Logic Controller) yang harga 1 unit simulatornya bisa mencapai 6juta rupiah. Atau bahkan untuk mempraktekkan ilmu elektropneumatik, sekolah harus menyediakan 1 set pipa pneumatic yang harganya mencapai 200ribu rupiah (1 set terdiri dari minimal 2 pipa + regulatornya dikali jumlah siswa). Hal ini mendorong sekolah untuk mulai menggunakan software simulator yang lebih praktis dan murah namun harganya tidak jauh berbeda, karena seperti yang telah kita ketahui, aplikasi-aplikasi tersebut pastinya dilindungi oleh Undang-undang sehingga harganya tidak murah.


Memang, selama ini Undang-undang tentang Hak Cipta telah memberikan kontribusi yang besar bagi para programmer yang terus berlomba menghasilkan aplikasi-aplikasi yang berkualitas. Tingkat kualitas aplikasi-aplikasi ini dapat diukur dari harganya. Maka tak heran jika aplikasi-aplikasi pendidikan harganya sangat mahal (karena kualitasnya yang jempolan), terutama yang sering digunakan baik oleh siwa-siswi SMA/SMK maupun mahasiswa-mahasiswi Universitas. Tengok saja aplikasi Proteus Pro untuk simulator rangkaian elektronika yang harga lisensinya bisa mencapai 2juta rupiah.